Manajmen Pemasaran dan Komunikasi Bisnis Syariah
Pembahasan Singkat Tentang Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate Social
Responsibility (CSR) salah satu contoh model marketing kontemporer yang muncul
pada pertengahan abad ke 20. Pada zaman saat ini dengan maraknya perkembangan syariah juga didikung dengan adanya CSR yang berkonsep syariah yang kita kenal dengan ISR (Islamic Social Responsibility). Namun untuk saat ini mari kita bahas review singkat mengenai CSR dahulu ya.
1. Model Marketing
Dalam marketing, salah satu konsep pemasaran
dalam CSR yaitu konsep Bottom of Pyramid. Konsep
ini digunakan karena melihat potensi pasar pada masyarakat kalangan bawah.
Perusahaan dapat menggarap ceruk pasar ini melalui strategi promosi &
produk yang tepat yang dikombinasikan dengan pendekatan ke masyarakat lewat CSR. Misalnya seperti Grameen Bank yang menerapkan
model bisnis merakyat. Walaupun bank tersebut memiliki mitra bisnis dari kalangan bawah tetapi
secara kuantitasnya sangat banyak sehingga total omzet & laba menjadi
tinggi. Akses pendanaan yang sangat mudah membuat banyak masyarakat terbantu
dan perusahaan itu sendiri mendapatkan profit.
Contoh kedua. Misalnya Perusahaan
seluler CDMA PT. COM sedang mengembangkan produk dengan segmentasi masyarakat
pedesaan. Perusahaan tersebut menggunakan CSR sebagai salah satu strategi promosi yang
efektif. Misalnya perusahaan tersebut membuat program CSR berupa bantuan bibit
gratis & penyuluhan pertanian dan tidak lupa lewat kelompok tani dibagikan
nomor perdana untuk setiap anggota, tujuannya untuk memudahkan komunikasi antar anggota Kelompok Tani. Sehingga dampaknya, jika usaha
pertanian dari para petani
tersebut maju maka daya beli masyarakat menjadi meningkat terutama pada peningkatan
penjualan pulsa PT. COM di wilayah itu. Jadi, hampir semua model bisnis bisa diintegrasikan dengan CSR, karena
CSR merupakan salah satu strategi promosi yang efektif.
2.
CSR Menurut Ekonomi Islam
Pandangan ekonomi Islam terhadap CSR dalam perspektif Islam
adalah praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab etis secara islami. Perusahaan
memasukan norma-norma agama islam yang ditandai dengan adanya komitmen
ketulusan dalam menjaga kontrak sosial di dalam operasinya. Dengan demikian,
praktik bisnis dalam kerangka CSR Islami mencakup serangkaian kegiatan bisnis
dalam bentuknya. Meskipun tidak dibatasi jumlah kepemilikan barang, jasa serta
profitnya, namun cara-cara untuk memperoleh dan pendayagunaannya dibatasi oleh
aturan halal dan haram oleh syariah (Suharto,2010). CSR dalam perspektif Islam
menurut AAOIFI yaitu segala kegiatan yang dilakukan institusi finansial Islam
untuk memenuhi kepentingan religius, ekonomi, hukum, etika, dan discretionary
responsibilities sebagai lembaga fianansial intermediari baik bagi individu
maupun institusi (Rizkiningsing,2012).
Menurut Islam, CSR yang
dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebajikan yang dilakukan bukan
melalui aktivitas-aktivitas yang mengandung unsur riba, melainkan dengan
praktik yang diperintahkan Allah berupa zakat, infak, sedekah, dan wakaf. CSR
juga harus mengedepankan nilai kedermawanan dan ketulusan hati (Suharto,2010).
Praktik CSR dalam Islam menekankan pada etika bisnis islami. Operasional
perusahaan harus terbebas dari berbagai modus praktik korupsi (fight agains corruption) dengan menerapkan etika bisnis yang
telah diajarkan oleh Nabi Saw. menerapkan sifat shidiq, amanah, tabligh, dan
istiqamah. Dimana para pelaku usaha dituntut untuk tidak bersikap kontradiksi.
Menepati janji, menjelaskan kelemahan dan kekurangan produknya tanpa harus
menutup-nutupi, memperbaiki kualitas barang secara berkesinambungan serta tidak
boleh ada unsur penipuan dan kebohongan.
Marketing Syariah
Marketing syariah adalah
penerapan suatu strategi bisnis yang sesuai dengan nillai dan prinsip syariah.
Markering syariah dijalankan berdasarkan apa yang telah di ajarkan oleh Nabi
Saw. nilai inti dari marketing syariah adalah integritas dan transparansi dari
suatu produk sehingga tidak diperbolehkannya seorang marketer untuk berbohong
dalam memasarkan produknya. Maerketer harus menerapkan sifat-sifat Nabi Saw
dalam memasarkan produknya tanpa adanya unsur penipuan yang merugikan satu
pihak dan tidak diperbolehkan menutup-nutupi kekurangan dari suatu produk
tersebut. Marketer dalam menjalankan fungsi-fungsi pemasaran harus menerapkan
etika dalam prinsip-prinsip pemasaran yaitu :
a. Memiliki kepribadian spiritual(Taqwa)
b. Berkepribadian baik dan simpatik (Shiddiq)
c. Berlaku adil dalam berbisnis (al-'adl)
d. Melayani nasabah dengan rendah hati (Khitmah)
e. Selalu menepati janji dan tidak curang
(Tahfif)
f. Jujur dan terpercaya (Amanah)
g. Tidak suka berburuk sangka
h. Tidak suka menjelek-jelekkan
i. Tidak melakukan suap (Riswah)
Nah sekian dulu ya ulasannya, semoga dapat memberikan gambaran buat kamu dan juga bermanfaat pastinya. selamat belajar!
Comments
Post a Comment