Manajmen Pemasaran dan Komunikasi Bisnis Syariah

Pembahasan Singkat Tentang Corporate Social Responsibility (CSR)

Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu contoh model marketing kontemporer yang muncul pada pertengahan abad ke 20. Pada zaman saat ini dengan maraknya perkembangan syariah juga didikung dengan adanya CSR yang berkonsep syariah yang kita kenal dengan ISR (Islamic Social Responsibility). Namun untuk saat ini mari kita bahas review singkat mengenai CSR dahulu ya.    

1.      Model Marketing

Dalam marketing, salah satu konsep pemasaran dalam CSR yaitu konsep Bottom of Pyramid. Konsep ini digunakan karena melihat potensi pasar pada masyarakat kalangan bawah. Perusahaan dapat menggarap ceruk pasar ini melalui strategi promosi & produk yang tepat yang dikombinasikan dengan pendekatan ke masyarakat lewat CSR. Misalnya seperti Grameen Bank yang menerapkan model bisnis merakyat. Walaupun bank tersebut memiliki mitra bisnis dari kalangan bawah tetapi secara kuantitasnya sangat banyak sehingga total omzet & laba menjadi tinggi. Akses pendanaan yang sangat mudah membuat banyak masyarakat terbantu dan perusahaan itu sendiri mendapatkan profit.

 Contoh kedua. Misalnya Perusahaan seluler CDMA PT. COM sedang mengembangkan produk dengan segmentasi masyarakat pedesaan. Perusahaan tersebut menggunakan CSR sebagai salah satu strategi promosi yang efektif. Misalnya perusahaan tersebut membuat program CSR berupa bantuan bibit gratis & penyuluhan pertanian dan tidak lupa lewat kelompok tani dibagikan nomor perdana untuk setiap anggota, tujuannya untuk memudahkan komunikasi antar anggota Kelompok Tani. Sehingga dampaknya, jika usaha pertanian dari para petani tersebut maju maka daya beli masyarakat menjadi meningkat terutama pada peningkatan penjualan pulsa PT. COM di wilayah itu. Jadi, hampir semua model bisnis bisa diintegrasikan dengan CSR, karena CSR merupakan salah satu strategi promosi yang efektif.

2.      CSR Menurut Ekonomi Islam

Pandangan ekonomi Islam terhadap CSR dalam perspektif Islam adalah praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab etis secara islami. Perusahaan memasukan norma-norma agama islam yang ditandai dengan adanya komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial di dalam operasinya. Dengan demikian, praktik bisnis dalam kerangka CSR Islami mencakup serangkaian kegiatan bisnis dalam bentuknya. Meskipun tidak dibatasi jumlah kepemilikan barang, jasa serta profitnya, namun cara-cara untuk memperoleh dan pendayagunaannya dibatasi oleh aturan halal dan haram oleh syariah (Suharto,2010). CSR dalam perspektif Islam menurut AAOIFI yaitu segala kegiatan yang dilakukan institusi finansial Islam untuk memenuhi kepentingan religius, ekonomi, hukum, etika, dan discretionary responsibilities sebagai lembaga fianansial intermediari baik bagi individu maupun institusi (Rizkiningsing,2012).

Menurut Islam, CSR yang dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebajikan yang dilakukan bukan melalui aktivitas-aktivitas yang mengandung unsur riba, melainkan dengan praktik yang diperintahkan Allah berupa zakat, infak, sedekah, dan wakaf. CSR juga harus mengedepankan nilai kedermawanan dan ketulusan hati (Suharto,2010). Praktik CSR dalam Islam menekankan pada etika bisnis islami. Operasional  perusahaan harus terbebas dari berbagai modus praktik korupsi (fight agains corruption) dengan menerapkan etika bisnis yang telah diajarkan oleh Nabi Saw. menerapkan sifat shidiq, amanah, tabligh, dan istiqamah. Dimana para pelaku usaha dituntut untuk tidak bersikap kontradiksi. Menepati janji, menjelaskan kelemahan dan kekurangan produknya tanpa harus menutup-nutupi, memperbaiki kualitas barang secara berkesinambungan serta tidak boleh ada unsur penipuan dan kebohongan.

   Marketing Syariah

Marketing syariah adalah penerapan suatu strategi bisnis yang sesuai dengan nillai dan prinsip syariah. Markering syariah dijalankan berdasarkan apa yang telah di ajarkan oleh Nabi Saw. nilai inti dari marketing syariah adalah integritas dan transparansi dari suatu produk sehingga tidak diperbolehkannya seorang marketer untuk berbohong dalam memasarkan produknya. Maerketer harus menerapkan sifat-sifat Nabi Saw dalam memasarkan produknya tanpa adanya unsur penipuan yang merugikan satu pihak dan tidak diperbolehkan menutup-nutupi kekurangan dari suatu produk tersebut. Marketer dalam menjalankan fungsi-fungsi pemasaran harus menerapkan etika dalam prinsip-prinsip pemasaran yaitu :

a.       Memiliki kepribadian spiritual(Taqwa)

b.      Berkepribadian baik dan simpatik (Shiddiq)

c.       Berlaku adil dalam berbisnis (al-'adl)

d.      Melayani nasabah dengan rendah hati (Khitmah)

e.       Selalu menepati janji dan tidak curang (Tahfif)

f.       Jujur dan terpercaya (Amanah)

g.      Tidak suka berburuk sangka

h.      Tidak suka menjelek-jelekkan

i.        Tidak melakukan suap (Riswah)

Nah sekian dulu ya ulasannya, semoga dapat memberikan gambaran buat kamu dan juga bermanfaat pastinya. selamat belajar!


Comments

Popular posts from this blog

Mengidentifikasi Hukum Tajwid pada surah Al Kafirun, Surah Yunus ayat 40-41 dan Surah Al Kahfi ayat 29

Laporan praktikum Biologi (makanan dan sistem pencernaan)

LAPORAN BIOLOGI SISTEM PERNAPASAN PADA BELALANG